Analisis Strategi Konseling Berwawasan Budaya Indonesia



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Strategi konseling yang dipilih oleh konselor untuk membantu memecahkan masalah konseli merupakan komponen penting dalam proses konseling. Suatu strategi konseling biasanya berkaitan dengan teori atau model konseling tertentu, masing-masing teori atau model konseling memiliki seperangkat strategi konseling yang terintegrasi kedalam keseluruhan proses konseling. Thompson (2003) menyatakan bahwa saat ini telah ada lebih dari 300 strategi konseling dari berbagai orientasi teoritik.
Bolbired (1983) menyatakan, sangat sering terjadi aturan untuk memilih strategi tidak mendapat perhatian sebagaimana mestinya. Untuk membuat keputusan klinis yang demikian sulit ini, tergantung pada kepekaan konselor untuk mengenali kunci-kunci yang tersamar dalam interaksi klinis, memahami saling interaksi antara bermacam-macam pola tingkah laku dan gaya hidup dan apresiasi yang tajam tentang kekuatan-kekuatan lingkungan dan kemungkinan-kemungkinan yang lain yang mengarahkan kehidupan konseli.
Pengetahuan dan aturan-aturan tersebut tidak ditemukan dalam literatur, tetapi justru datang dari pengalaman-pengalaman konselor sebelumnya dalam interaksi sosial, pengalaman klinis yang aktual.

B.     Rumusan masalah
Adapun rumusan masalah yang ada pada permasalahan ini yaitu untuk mengetahui apa saja analisis strategi konseling berwawasan budaya indonesia?

C.    Tujuan
Tujuan yang ada pada pembahasan kali ini yaitu mengetahui lebih jelas bagaimana analisis yang ada pada strategi konseling berwawasan budaya indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Strategi Konseling
              Suatu prosedur konseling akan selalu digunakan bagi setiap konseli. Seorang konselor hendaknya selalu berusaha mempunyai suatu rencana atau suatu rasional terhadap cara apa saja yang dia tempuh. Tahap memilih suatu strategi konseling adalah sangat penting dalam keseluruhan proses konseling. Eisenberg dan Delancy (1977) menyatakan bahwa “timing” memilih suatu strategi sebelum waktunya dapat mempunyai pengaruh yang sangat penting untuk keberhasilan penggunaan strategi. Penggunaan suatu strategi sebelum waktunya dapat mempunyai pengaruh yang sangat jelek tehadap keberhasilan proses konseling. Ada empat pedoman yang dapat digunakan untuk mempertimbangkan “timing” (saat) yang tepat untuk memperkenalkan suatu strategi yaitu:
1.      Kualitas hubungan, Hacney dan Cormier (1979) okun (1982), menyatakan bahwa suatu strategi konseling mungkin tidak efektif apabila hubungan konseling belum terjalin  dengan baik. Hubungan konseling yang baik dapat membantu konseli membuat transisi dari dukungan lingkungan ke dukungan diri sendiri. Bagaimana cara mengetahui bahwa suatu hubungan telah cukup kuat untuk memberikan dorongan yang dibutuhkan konseli? Sekali lagi, hal itu mungkin berbeda-beda untuk masing-masing konseli, tetapi ada indikator dari “kualitas”suatu hubungan sebaagai berikut :
a.      Konseli memberi balikan secara verbal yang menunjukkan bahwa konselor mengerti perasaan atau permasalahan konseli secara tepat.
b.     Konseli menunujukan kemauan untuk melibatkan diri dalam konseling dengan jalan: datang tepat waktu, hadir dalam pertemuan-pertemuan, menyeleseikan tugas-tugas rumah, mengungkapkan masalah pribadi, dan berbagi perasaan kepada konselor.
c.      Konseli dan konselor membahas atau mendiskusikan segala sesuatu yang memungkinkan terbukanya komunikasi
d.     Konselor merasa nyaman dalam mengkonfrontir, mengungkapkan dan menggunakan respon-respon lain terhadap konseli. Jika konselor telah mendapati kondisi-kondisi tersebut diatas saat melakukan hubungan konseling, maka konselor cukup tepat waktunya untuk memperkenalkan strategi konseling kepada konseli.
2.      Asesmen masalah, nampaknya tidak tepat untuk menyarankan penggunaan suatu strategi apabila problem konseli belum dianalisis secara memadai. Disebabkan masalah belum dianalisis secara memadai, memungkinkan konselor memilih strategi yang tidak cocok atau tidak relevan. Dalam beberapa hal, konseli hendaknya diberi kesempatan untuk merespon terhadap pertanyaan-pertanyaan ini agar dia berperan dalam menentukan waktu yang cocok untuk menggunakan strategi.
3.      Tujuan konseling jika konselor memperkenalkan suatu strategi sebelum tujuan konseling terbentuk, maka hal itu merupakan suatu kesalahan. Karena suatu strategi merupakan cara untuk memperlancar tercapainya suatu tujuan, tujuan yang operasional merupakan suatu syarat untuk pemilihan suatu strategi. Jadi konselor dan konseli telah dapat mendeskripsikan tujuan konseling yang di inginkan sebelum konselor menyarankan suatu cara untuk mencaqpai tujuan tersebut.
4.      Kesiapan dan komitmen konseli untuk bertindak merupakan pedoman ke empat yang dapat digunakan untuk mempertimbangkan “timing”dari pemilihan strategi.
             Pelaksanaan suatu strategi akan tergantung pada kualitas hubungan, ketepatan penilaian atau analisis masalah, terbentuknya hubungan konseling yang jelas, tingkah laku konseli yang menunjukkan kesiapan untuk bertindak, dan pengumpulan data pokok/dasar. Ada beberapa kriteria untuk memilih strategi. Beberapa ahli seperti Gabriel (1977), Goldfried dan Davison (1976), Okun (1982), Shaffer (1976), mengusulkan ada enam kriteria yang perlu dipertimbangkan dalam memilih strategi yaitu :
1.      Pilihan konselor
2.      Data dokumentasi
3.      Faktor-faktor lingkungan
4.      Sifat dari masalah konseli
5.      Tujuan yang diinginkan
6.      Pilihan konseli
             Dalam memilih strategi ke-enam ini hendaknya dipertimbangkan meskipun yang paling penting adalah sifat masalah konseli dan petunjuk-petunjuk serta pola diagnostik. Strategi konseling hendaknya dugunakan apabila merupakan peluang tebaik untuk menolong konseli menyeleseikan problem secara efektif. Suatu strategi konseling dikatakan efektif bila mempunyai 12 ciri, yaitu:
1.      Mudah dilaksanakan
2.      Sesuai dengan ciri-ciri dan kesengan konseli
3.      Sesuai dengan problem dan faktor yang bekaitan
4.      Bersifat positif dan tidak bersifat menghukum
5.      Mendorong berkembangnya keterampilan mengelola diri (self-management)
6.      Memperkuat kepercayaan konseli terhadap kemampuan dirinya
7.      Didukung oleh literatur
8.      Dapat dikerjakan dan praktis
9.      Tidak menciptakan problem tambahan bagi konseli atau bagi orang penting lainnya
10.  Tidak membebani konseli atau orang penting lainnya dengan melakukan banyak kegiatan
11.  Tidak melampaui apa yang dapat dipertangung jawabkan oleh konselor
12.  Tidak mengulangi atau bertumpu pada strategi yang tidak berhasil sebelumnya


B.     Persepektif Stategi Pendidikan Bewawasan Budaya Indonesia
              Kondisi masa depan yang tergambar dalam skenario yang mencakup kilasan karakteristik bagian luar (lingkungan alam) dan karakteristik bagian dalam atau manusia sebagai subjek dan objek orientasi dan intervensi pendidikan gambaran kedua aspek tersebut berimplikasi bagi terciptanya strategi makro pendidikan yang berorientasi pengembangan individu sebagai pribadi yang utuh atau manusia yang berkembang sumber dayanya secara bermutu, sebagaimana yang dimaksudkan dalam tujuan pendidikan.
              Apabila pendidikan dipandang sebagai pranata vital dalam mengembangkan sumberdaya yang bermutu, maka pemungsiannya tidak hanya diorientasikan kepada pemahaman wawasan kebangsaan, melainkan harus melingkupi matra-matra yang lain secara terpadu, hingga diperoleh keutuhan intenalisasi pada pribadi individu sebagai peserta didik. Dalam masyarakat Indonesia yang berbineka sekurang-kurangnya perlu dikembangkan tiga matra wawasan kebangsaan, yang meliputi matra paham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan.
1.      Matra paham kebangsaan
Merupakan refleksi dari kesadaran individu atau peserta didik akan kebinekaan Bhineka Tunggal Ika masyarakat Indonesia. Refleksi kesadaan berikut dijadikan pedoman berprilaku dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat yang majemuk. Refleksi kesadaran ini dilandasi oleh pemahaman yang dalam akan kondisi geografis, latar belakang sejarah, pandangan hidup, kesenian dan bangsa indonesia. Keseluruhan landasan tersebut hendaknya menjadi fasilitas bagi peserta didik dalam bergaul atau berinteaksi dengan sesamanya.
2.      Matra rasa kebangsaan
Dimaksudkan sebagai dimensi kesadaran yang bersifat apresiatif (menerima dan menghargai) atas perbedaan-perbedaan keadaan diri, asal usul keturunan dan suku bangsa, tetapi tetap mengeprsikan perasaan yang sama sebagai bangsa Indonesia.
3.      Matra Semangat Kebangsaan
Dimaksud sebagai dinamika prilaku yang aktraktif yang diwujudkan dalam perbuatan senasib sepenanggungan, toleransi, tenggang rasa, saling menghormati dan sanggup berkompetensi secara sehat serta menunjukkan kebangsaan sebagai bangsa Indonesia ditengah-tengah bangsa lain didunia ini.
              Ketiga matra tersebut hendaknya dijadikan objek orientasi pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada masa lalu dan masa kini, kehidupan itu sendiri mengarah pada masa depan, bukan surut kebelakang waktu. Dengan kata lain, lembaga pendidikan harus berupaya merebut dan menginternalkan masa depan kehidupan masyarakat yang majemuk pada masa kni melalui strategi pendidikan yang tepat.
              Hasil studi tentang pelaksanaan program pembaruan dibidang pendidikan (1999-2000) didelapan provinsi merekomendasikan perlunya pembinaan kesatuan bangsa melalui bidang pendidikan. Implementasi pembinaan tersebut hendaknya diwujudkan dalam bentuk penciptaan lembaga-lembaga pendidikan didaerah yang becorak budaya binneka tunggal ika melalui strategi pendidikan yang menumbuh kembangkan nilai-nilai religius, teoritik, ekonomi, humanistik, politik dan estetika secara terpadu.
              Dalam rekomendasi studi dinyatakan, bahwa langkah-langkah operasional tentang pembinaan, kesatuan bangsa yang dimaksud hendaknya sejalan dengan otonomi daerah. Adapun yang menjadi dasar pertimbangannya yaitu:
1.      Setiap daerah berpotensi untuk mengembangkan kebinnekaan yang unggul, sehingga apabila teraktualisasikan melalui pendidikan, maka akan memperkuat keikatan bangsa indonesia.
2.      Strategi pendidikan yang memadukan nilai-nilai termasuk meuupakan salah satu langkah kebijakan yang demokrasi dalam rangka pembedayaan daerah melalui bidang pendidikan.
             Selanjutnya, dalam uji coba implementasi program pendidikan berwawasan kebangsaan (2002-2003) pada sebelas provinsi dan melibatkan SLTP sampel diperoleh gambaran, bahwa progam tersebut berdampak positif dan konstruktif terhadap pembagunan bangsa yang bersemboyan Binneeka Tunggal Ika melalui pendidikan dalam wujud aktifitas yang bersifat rekreatif, kreatif, dan inovatif serta sesuai dengan karakteristik khas daerah masing-masing. Guna mengembangkan manusia yang dapat hidup dan mampu mengahadapi masa depan yang dimaksud, pendidikan seyogyanya diorientasikan pada kondisi masa depan dan karakteristik manusia sebagai sumberdaya dan wahana belajar sepanjang hayat.
             Petter jarvis (1992), menggambarkan bahwa proses belajar manusia berlangsung dalam kondisi paradoks, yakni suatu kondisi yang tumbuh dari kulminasi kontradiksi kehidupan dalam masyarakat. Masalah-masalah yang muncul dalam paradoks tersebut bukanlah semata-mata masalah ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi dan sosial, melainkan masalah kemanusiaan. Hal ini mengisyaratkan, bahwa upaya yang intervensi, sistematik, diperlukan untuk membawa umat manusia kearah yang lebih cerah dan bermutu agar tidak tejerumus kejurang kenistaan.
             Suatu hal yang menguntungkan bagi manusia, karena Bronowski Sunaryo Kartadinata (2000) manusia memiliki atau memiliki masa belajar yang panjang, fleksibilitas, dan plastisitas berfikir, yang membuat dirinya mampu berimajinasi, merekonstruksi, dan memaknai pengalaman masa lalu serta membentuk, mengklarifikasi, dan mengantisipasi kepuasan-kepuasan yang dapat dicapainya pada masa yanga akan datang.
             Pendidikan yang berorientasi pengembangan individu manusia sebagai pribadi yang bermutu pada dasarnya adalah pendidikan yang berpangkal tolak pada pengembangan diri, dan bertujuan kembali kepada persoalan pribadi yang mengintegrasikan relasi atau nafsani dan jasmani dalam kesatuan wujudnya. Jadi, membina pribadi berarti membanguin insan seutuhnya, yang berasaskan keseimbangan anatara pembangunan fisik, materil dengan fisik religius. Dalam konsep islam, orientasi ini disebut pembinaan nafsin (Kamarul hadi 1986). Dengan kata lain, melalui pendidikan manusia dapat menjadi pribadi yang bermutu, apabila ia mau belajar ,mengetahui apa yang dipelajari atau dikerjakan, untuk apa belajar, dan apa dasarnya ia belajar. Strategi makro pendidikan uyang mengarah kepada belajar sepanjang hayat dan diorientasikan untuk mengembangakan pribadi yang bermutu oleh para ahli disebut inovatif learning atau belajar inovatif.
             Balajar inovatif merupakan strategi pendidikan yang diprediksi relevan denagn tuntutan dan kebutuhan masayarakat modren dan global, yang bebeda dengan strategi maintenance learning, yang cenderung berlaku pada masyarakat tradisional dan lokal. Dalam strategi belajar memelihara atau maintenance learning, kegiatan belajar dilakukan terutama untuk mempertahankan apa yang sudah ada dalam masyarakat dan kebudayaan yang dimiliki sebagai warisan kultural. Strategi belajar ini terlalu bersifat adaptif atau menyesuaikan diri secara pasif dengan apa yang sudah ada. Sudah barang tentu, strategi belajar demikian akan terasa kurang memadai, bila diperhadapkan dengan semakin derasnya arus informasi sekarang dan kedepan.
             Hasil hasil belajar memelihara tidak pernah berdaya ketika dihadapkan pada situasi baru, situasi yang tidak terduga sebelumnya. Akhirnya akan terjadi suatu krisis yang muncul dalam bentuk ketidakberdayaan atau shock. Kondisi semacam ini selanjutnya memaksa manusia mencari suatu modus belajar yang baru, yang benar-benar efektif untuk menghadapi keadaan yang baru tadi.
             Kelambanan gerak pada modus belajar tradisional (belajar memelihara) dibanyak negara termasuk negara-negara maju, muncul dalam gejala learning lag (Mochtar Buchori, 1987) yang besarnya dapat mencapai 30 tahun atau lebih. Learning lag ialah kesenjangan yang terdapat antara waktu ketika pertama kali timbul kesadaran akan perlunya suatu perubahan dalam suatu program belajar dengan waktu ketika perubahan tadi benar-benar dilaksanakan.
             Perlunya strategi belajar inovatif dikarenakan masalah-masalah yang dihadapi sekarang dan dimasa depan bersifat saling berkaitan atau berbentuk jaringan-jaringan yang kompleks. Selanjutnya, segenap persoalan atau pemasalahan dimasa depan akan terselesaikan melalui tindakan bersama (cooperative action). Apabila pendidikan terlalu mengandalkan strategi belajar memelihara, maka hasilnya lebih mengutamakan adanya persaingan dari pada kebersamaan, lebih banyak melahirkan kemampuan menyusun solusi alih-alih kemampuan melakukan aksi. Sementara itu, dalam strategi belajar inovatif terdapat dua aspek kegiatan belajar, yaitu antisipasi dan partisipasi. Perilaku yang inovatif hanya akan timbul kalau terdapat kemampuan untuk berantisipasi, yakni kemampuan un tuk memperkirakan secara sistematis dan realisitik apa yang mungkin akan terjadi. Inovasi muncul sebagai hasil dari persiapan-persiapan untuk menyambut apa yang diperhitungkan akan terjadi tadi.
             Sebaliknya, setiap pola prilaku baru hanya akan berdampak inovatif dalam masyarakat apabila dilaksanakan oleh sebanyak mungkin anggota masyarakat, atau apabila setiap anggota masyarakat turut berpartisipasi dalam usaha menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman. Dengan pernyataan lain, antisipasi mendorong lahirnya solidaritas dalam waktu, sedangkan partisipasi menciptakan solidaritas dalam ruang. Delors (1996) memperluas makna strategi makro pendidikan yang dimaksud ke dalam bentuk empat pilar pendidikan, yakni:
1.      Learning to know
Merupakan pilar pertama yang akan menyangga individu untuk menguasai perangkat-perangkat pemahaman. Tipe belajar ini pun dapat dihargai, baik sebagai suatu awal maupun akhir didalam kehidupan. Sebagai suatu awal, melalui belajar ini setiap individu dipersiapkan untuk memahami berbagai kesulitan tentang lingkungan hidupnya, mengembangkan keterampilan-keterampilan kerja dan komunikasi. Sebagai suatu akhir, learning to know merupakan dasar untuk menyenangi pemahaman, pengetahuan dan penemuan.
2.      Learning to do
Sebagai pilar ke dua tidak hanya bermakna belajar untuk melakukan tugas pekerjaan yang perhatiannya diberi upah dengan segera. Secara umum, individu di upayakan untuk menguasai berbagai kompetensi dan keterampilan dalam menghadapi dan menangani situasi yang bervariasi, bekerja didalam suatu tim, dan kaya akan pengalaman bekerja diberbagai konteks jaringan.
3.      Learning to live together
Merupakan pilar pendidikan yang serupa dengan belajar untuk hidup bersama orang lain yang beragam. Tipe belajar seperti ini merupakan isu umum dalam pendidikan dewasa ini, apalagi bila dikaitkan dengan kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara yang majemuk seperti indonesia. Melalui tipe belajar untuk hidup bersama, individu seyogyanya dikembangkan pemahamannya tentang orang lain, sejarah, kebiasaan-kebiasaan, dan nilai-nilai spiritual yang melandasi mereka dalam menciptakan semangat baru dalam kehidupan yang saling bergantung, penuh resiko dan tantangan masa depan. Sudah barang tentu, pembelajaran yang menggunakan strategi dinamika kelompok sangat diapresiasi dalam hal ini.
Dalam konteks pendidikan berwawasan kebangsaan, belajar hidup bersama bersama orang lain yang berbeda disamping matra paham kebangsaan, terlingkup pula rasa kebangsaan yang merupakan manifestasi dari nilai perdamaian serta semangat kebangsaan atau nilai demokrasi (UNESCO-APNIEVE, 2000). Dengan kata lain, pendidikan yang berwawasan kebangsaan sama pula dengan pendidikan nilai untuk perdamaian, hak asasi manusia dan demokrasi.
4.      Learning to be atau belajar mandiri
Tipe belajar ini diupayakan untuk mengembangkan kepribadian individu dan kemampuan untuk bertindak lebih mandiri, mempertimbangkan serta tanggungjawab pribadi. Dalam konteks pemikiran ini, learning to be dapat dikatakan sebagai pendidikan akhlaqul karimah yang menjembatani silaturrahim antara manusia dengan alam, sesamanya dan dengan Tuhannya.

C.    Visualisasi Strategi Pendidikan dan Bimbingan Bewawasan Budaya Indonesia
              Pada prinsipnya pendidikan pendidikan berwaawasan kebangsaan terintegrasi dalam praksis dan fungsi pranata pendidikan yang mengembangkan sumber daya manusia yang bemutu. Artinya, pendidikan yang berwawasan kebangsaan tidak terpisahkan atau merupakan bagian integral dari pendidikan yang diarahkan pada pengembangan sumber daya manusia yang berbekal nilai-nilai kehidupan yang potensial, sehingga teraktualisasikan melaui poses belajar menjadi, belaja hidup, belajar tahu dan belaja kerja serta konsisten menginternalisasi nilai paham, rasa dan semangat kebangsaan indonesia.
              Individu yang beragam sebagai masukan yang potensial, melalui praksis pendidikan diharapkan menjadi pribadi yang beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri, berpartisipasi, belajar efektif dan pribadi pekerja yang produktif. Setiap nilai kehidupan yang potensial dalam diri individu merupakan kerangka acuan untuk bertindak dalam meraih masa depan dengan berhasil, asalkan satu nilai tidak menguasai nilai lainnya, dan gerakan nilai-nilai sepantasnya berlangsung secara seimbang, sehingga nilai satu dapat mengendalikan nilai yang lainnya (Judistira K. Garna & Ade Makmur K, 1999).
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
              Pendidikan yang berorientasi pengembangan individu manusia sebagai pribadi yang bermutu pada dasarnya adalah pendidikan yang berpangkal tolak pada pengembangan diri, dan bertujuan kembali kepada persoalan pribadi yang mengintegrasikan relasi atau nafsani dan jasmani dalam kesatuan wujudnya. Jadi, membina pribadi berarti membanguin insan seutuhnya, yang berasaskan keseimbangan antara pembangunan fisik, materil dengan fisik religius.
              Dalam konsep islam, orientasi ini disebut pembinaan nafsin (Kamarul hadi 1986). Dengan kata lain, melalui pendidikan manusia daapt menjadi pribadi yang bermutu, apabila ia mau belajar ,mengetahui apa yang dipelajari atau dikerjakan, untuk apa belajar, dan apa dasarnya ia belajar. Strategi makro pendidikan uyang mengarah kepada belajar sepanjang hayat dan diorientasikan untuk mengembangkan pribadi yang bermutu oleh para ahli disebut inovatif learning atau belajar inovatif.

B.     Saran
              Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis mengharapkan kritikan dan saran yang membangun dari pembaca untuk kesempurnaan makalah ini dimasa mendatang. 




KEPUSTAKAAN

Prayitno. 1987. Profesionalisasi Konseling dan Pendidikan Konselor. Jakarta: Depdikbud
http://konselortsaka I.blogspot.com/2012/11/strategi-konseling.html
http://karyaboy.blogspot.com/2008/02/konseling-lintas-budaya.html/07-09-2013
SHARE

Unknown

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Facebook Comment
    Blogger Comment